BANYUWANGI – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pencurian baterai atau aki tower. Ada empat pelaku yang beraksi di lokasi berbeda.
68 baterai berhasil diamankan sebagai barang bukti. “Pelaku adalah mantan karyawan vendor tower ini,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, dalam rilis Rabu (22/12/2021).
Keempatnya harus mendapat timah panas polisi. Karena melawan petugas saat penangkapan.
“Satu baterai harganya Rp 24 juta, kerugian sekitar ratusan juta,” katanya. (***)