Banyuwangi Pedia – Puluhan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing di Kampung Bali, Desa Patoman, Blimbingsari, Banyuwangi mendapatkan layanan vaksinasi. Layanan vaksinasi hewan peliharaan ini untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies.
Layanan itu merupakan program pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai langkah antisipasi adanya hewan peliharaan warga seperti kucing dan anjing yang rentan terpapar rabies.
Selain itu, Banyuwangi menjadi lalu lintas dan palang pintu masuk di Jawa Timur yang masuk kawasan beresiko. Terlebih daerah ini merupakan perbatasan dengan Pulau Bali yang diketahui menjadi endemik rabies.
“Semua hewan peliharaan pembawa rabies harus divaksin semuanya. Targetnya 1.250 dosis vaksin akan dilakukan bertahap hingga puncak acara hari rabies sedunia pada bulan September mendatang,” kata Kabid Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi Nanang Sugiharto, Rabu (18/8/2021).
Naskah Lontar Hadis Dagang, Ternyata Ini Isinya
Menurut Nanang, vaksinasi ini rutin dilakukan setiap satu tahun sekali dengan melibatkan petugas Dinas dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Kegiatan ini merupakan langkah wajib bersama.
“Saat ini populasi anjing di Banyuwangi cukup banyak, mencapai sekitar 2.000 an lebih, jadi layanan diutamakan di daerah pinggiran atau perbatasan sebagai upaya mencegah hewan pembawa rabies agar tidak masuk ke Banyuwangi,” katanya. (BP/Buc)